Senin, 15 Oktober 2012

Eethical Governance

Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.

Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan :

·         Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
·         Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
·         Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaa.
·         Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.
·         Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.

Sistem Pemerintahan
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1. Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

2. Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.

3. Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.

4.  Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
·      Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/PBI/2001 tanggal 13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur
pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1.     Presidensial
2.     Parlementer
3.     Komunis
4.     Demokrasi liberal
5.     Liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.

  Etika Budaya
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Kalau dikaji secara lebih mendalam, menurut Martin Hann, ada 10(sepuluh) parameter budaya perusahaan yang baik :
1. Pride of the organization
2. Orientation towards (top) achievements
3. Teamwork and communication
4. Supervision and leadership
5. Profit orientation and cost awareness
6. Employee relationships
7. Client and consumer relations
8. Honesty and safety
9. Education and development
 10. Innovation
Dan jika untuk mengetahui seberapa banyak perusahaan yang diteliti telah memiliki dan menerapkan budaya perusahaan. Adapun definisi budaya perusahaan secara garis besar yang digunakan adalah:
• Sudah ada Corporate Culture, artinya perusahaan memiliki value atau nilai –
nilai budaya perusahaan yang terdefinisikan secara tertulis dan formal, dan telah disosialisaikan kepada seluruh pegawai.
• Belum ada Corporate Culture, artinya perusahaan mungkin menerapkan nilai- nilai budaya tertentu yang tercermin pada tingkah laku beberapa orang tetapi belum ada pernyataan budaya perusahaan secara resmi.

Mengembangkan Struktur Etika
Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.
Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas "Board Governance". Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi.
Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance" yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Manfaat  Code of Conduct antara lain :
ü  Menciptakan suasana kerja yang sehat dan nyaman dalam lingkungan
perusahaan.
ü  Membentuk karakter individu perusahaan yang disiplin dan beretika
dalam bergaul dengan sesama individu dalam perusahaan maupun dengan pihak lain di luar perusahaan.
ü  Sebagai pedoman yang mengatur, mengawasi sekaligus mencegah
penyalahgunaan wewenang dan jabatan setiap individu dalam perusahaan
ü   Sebagai acuan terhadap penegakan kedisiplinan.
ü   Menjadi acuan perilaku bagi individu dalam perusahaan untuk melaksanakan tugas
     dan tanggung jawab masing-masing dan berinteraksi dengan stakeholder perusahaan.

Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di sebuah perusahaan (Persero) adalah sebagai berikut :
·         Pengambilan Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
·         Mendorong untuk pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
·         Mendorong dan mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya.
     
      Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
o   Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
o   Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
o   Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
o   Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
o   An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with  its Scope of Work.
o   Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.

Sumber :

Sabtu, 13 Oktober 2012

Perilaku Etika dalam Bisnis

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA

Perbedaan Budaya
Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan orang Rusia, Amerika Serikat, Afrika Selatan, ataupun orang India. Hal yang sama, orang Sunda berbeda perilaku bisnisnya dengan orang Batak, Madura, atau Jawa. Semua ini disebabkan oleh adanya perbedaan budaya.

Pengetahuan. 
Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis. Pemimpin bisnis harus memiliki pemecahan masalah dan secara aktif mencari informasi terkait isu-isu potensial masalah etika, dan bertindak secara efektif dan tepat waktu.
Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum, termasuk masalah etika.

Perilaku Organisasi
Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika. Perusahaan dengan praktek-praktek etika yang kuat menetapkan suatu contoh yang baik untuk karyawan. Untuk menghindari pelanggaran etika, banyak perusahaan secara proaktif mengembangkan program-program yang merupakan kombinasi dari pelatihan, komunikasi, dan variasi beberapa sumber, yang dirancang untuk memperbaiki perilaku etika karyawan.

Bisnis dan Masyarakat
Bisnis dalam bentuk lembaga di dalam bahasa Indonesia dikenal Rumah Tangga Perusahaan (RTP). RTP selalu berhubungan dengan RTK (Rumah Tangga Konsumsi). Hubungan antara RTP dan RTK erat sekali dan saling membantu satu sama lainnya dalam mencapai kemajuan. Pada gambar cir­cular flow berikut, dapat d i I ihat bagaimana kedua hubungan tersebut berjalan.
RTK menyediakan dan RTP membutuhkan faktor-faktor produksi, berupa alam, tenaga kerja, modal, dan skill. Kemudian RTP akan membayar harga faktor produksi ini berupa rente tanah, upah buruh, bunga modal, dan laba’pengusaha. Faktor-faktor produksi tadi diolah atau diproses dalam RTP
Circular Flow


RTK membayar barang dan jasa ini dengan tenaga belinya, ini disebut daya beli efektif, (effective demand), artinya permintaan terhadap suatu barang yang diikuti dengan membayar harga barang tersebut. Ada pula potensil de­mand, atau daya beli potensil atau permintaan potensil, yaitu permintaan yang baru merupakan keinginan saja belum diikuti dengan tindakan membeli karena belum cukup uang. Pada saat uangnya cukup, dia baru membeli barang itu.
Hubungan ini akan berjalan terus menerus yang makin meningkat. Majunya RTP akan memberikan kepada RTK berupa meningkatnya kemakmuran RTK. RTP yang makin berkembang akan membutuhkan alam, tenaga, modal, dan skill yang makin meningkat pula. Lihatlah pertumbuhan Jakarta International Airport Cengkareng (Bandara Sukarno-Hatta) yang diresmikan tanggal 1 April 1985 banyak membutuhkan tanah, tenaga kerja, modal, dan para ahli. Perrnintaan akan faktor produksi makin meningkat terus.

Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika

Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecendrungan tetapi sebaliknya, semakin hari semakin meningkat.
Sebagai bagian dalam masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam sutu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya berlaku dalam satu Negara, tetapi meliputi berbagai Negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia ini menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha sangat jauh  tertinggal dari pertumbuhan dan perkembangan dibidang ekonomi.

Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika bisnis dan Akuntan

Akuntansi adalah sebuah bagian penting dalam perusahaan dalammengelola keuangan bagian ini bias disebut jantung perusahaan.karena tidaknya perkembangan sebuah perusahaan ditentukan dari output data akuntansi perusahaan.Oleh karena itu banyak pihak yang terkadang ingin memamfaatkanya untuk melakukannya hal yang tidak baik demi kepentingan sendiri. Tidak jarang perbuatan ini akan menimbulkan kerugian pada pemegang kepentingan lainnya.Misalnya seorang direktur yang ingin mengakui pendapatan yang baru di janjikantapi belum terima sama sekali agar pendapatan dari perusahaan naik, seorangmanager yang ingin menunda pencatatan beban beban operasi agar keuntungan berambah, dan para pemegang saham yang sepakat untuk mengalihkan sebagian pendapatan perusahaan ke rekening pribadi mereka untuk menghindari pembayaran pajak yang terlalu tinggi kepeda pemerintah.Pada berbagai kasus, seorang akuntan sering menjadi korban pemaksaanuntuk membuat laporkan akuntansi palsu atau mengubah laporan tersebut. Terbuktidengan maraknya tindak kecurangan akhir ± akhir ini yang muncul ke permukaanseperti kasus asian agri, enron, dan masih banyak lagi yang menunjukan dengan jelas suatu pelanggaran kode etik propesi akuntansi. Hal ini mengguhgah hati kitauntuk memahami bagaimana sesungguhnya realita yang dihadapi seorang akuntan.Jika kita ingin bertahan, maka mau tidak maukita harus mengikuti arus yang adadisekitar kita. ³kalau ingin bertahan di dunianya tukang tipu, kau juga harus jadi penipu,´ kira-kira seperti itulah komentar orang-orang yang sudah mencicipinikmatnya dunia kerja seorang akuntan. Kita bias saja menolak pernyataan sepertiini. Tapi kita juga melihat bahwa mereka pesimis terhadap penegakan kode etik akuntansi mempunyai dsar yang sangat kuat. Berdasarkan sebuah penelitian terhadap beberapa seorang akuntan, 20% tidk pernah melakukan kecuranganapapun situasinya, 60% berpendapat tindakan mereka bergantung pada situasi dankondisi dan kondisi yang ada, dan 20% lainnya mengatakan pernah melakukankecurangan seakan akan udah menjadi kebiasaan. idealism di tengah realita yang ada di tengah

Sumber:
elib.unikom.ac.id/download.php?id=38731


Selasa, 09 Oktober 2012

ETIKA

Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti sikap, cara berfikir, watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya identik atau berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika merupakan cabang dari filsafat etika mencari ukuran baik buruk’a dari tingkah laku manusia.

Etika adalah ajaran atau ilmu tentang adat kebiasaan yang berkenaan dengan kebiasaan baik atau buruk yang diterima umum mengenai sikap, perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Etika adalah merupakan suatu cabang ilmu filsafat, tujuannya adalah mempelajari perilaku, baik moral maupun immoral dengan tujuan membuat pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya sampai pada rekomendasi yang memadai yang dapat diterima oleh suatu golongan tertentu atau individu.

Prinsip-prinsip Etika
  • Prinsip tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya
 terhadap dampak pekerjaab terhadap orang lain
  • Prinsip keadilan, tidak merugikan; membedakan orang lain.
  • Kejujuran (Honesty)
  • Mmemegang prinsip (Integrity)
  • Memelihara janji (Promise Keeping)
  • Kesetiaan (Fidelity)
  • Kewajaran (Fairness)
  • Suka membantu orang lain (Caring for other)
  • Hormat kepada orang lain (Respect for other)
  • Warga Negara yang bertanggung jawab (Responbility citizenhip)
  • Mengejar keunggulan (pursult of excellence)
  • Dapat dipertanggungjawabkan (accountability)

Basis teori etika
4 aliran pemikiran etika
TeoriEmpiris
etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan
TeoriRasional
manusia menentukan apa yang baik dan buruk berdasar penalaran atau logika.
TeoriIntuitif
Manusia secara naluriah atau otomatis mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
TeoriWahyu
Ketentuan baik dan buruk dating dari Yang Maha Kuasa.

Aliran Landasan Etika ( setelah Zaman Renaissance abad 15 )

·         Naturalisme, Etika mempunyai dasar alami , bahwa secara kodrati adalah baik.
·         Individulisme, Bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas dirinya ( I.Kant ) dan berfokus pada kematangan pribadi ---dapat memacu prestasi ---berdampak egois.
·         Dasar : setiap manusia terlahir bebas ---liberalisme
·         Hedonisme, Kodrat manusia mencari kesenangan
·         Eudaemonisme, Demon ( Yunani) adalah roh ( pengawal yang baik) , Eudaemonia adalah orang yang sadar akan kepuasan yang sempurna , jasmani, dan rohani, kebaikan tertinggi (primafacie)
·         Utilitarianisme, Jeremy Bentham 9 1748 –1832) dan Jhon Stuard Mill ( 1806 –1873) yang menekankan manfaat dari suatu perbuatan
·         Idealisme, Keyakinan manusia terdiri atas jasmani dan rohani :
Idealisme rasionalistik bahwa fikiran dan akal manusia dituntun untuk berperilaku.
Idealisme estetik , manusia berada di dunia ( Kosmos) yang tertib seperti hiasan sebagai
karya seni.
Idealisme etik = sesuai ukuran-ukuran moral dan kesusilaan.

Egoism
Mungkin kta berpikir negatif pernyataan tentang ego ini.Tapi menurut wikipedia, ego dalam bahasa latin dan yunani(kono) ternyata berarti “Saya”. Kata ego juga biasa digunakan dalam bahasa inggris sebagai sinonim dari Self (diri sendiri), identitiy (jati diri), atau sejenisnya. Ini berdasarkan asal kata dari ego tersebut.
Sekarang, coba perhatikan pendapat beberapa ahli yang berkembang tentang egoisme.
Ego adalah struktur psikis yang berhubungan dengan konsep tentang diri, diatur oleh prinsip realitas dan ditandai oleh kemampuan untuk menoleransi frustasi (wikipedia) – Sigmund Freud
Egoisme adalah “percikan api ilahi” yang tertanam dalam diri manusia, dan hanya orang yang sudah “menyalakan percikan api ilahi dalam diri mereka” yang akan mencapai hal-hal besar – Edward Bok
Berangkat dari pendapat ini, makanya wajar saat saya mengatakan bahwa kita akan “mati” saat tidak memiliki ego atau egoisme. Bagaimana tidak, tanpa ego yang juga berarti jati diri (identity) atau identitas unik manusia, maka kita seolah hidup tanpa arah, harapan, keinginan, latar belakang, kemampuan dan sifat. Dimana kesemua hal tersebut merupakan bagian dari jati diri manusia seperti dalam artikel saya sebelumnya.
Menurut pendapat Sigmund Freud yang menyiratkan bahwa ego merupakan “mekanisme kekebalan” untuk mengantisipasi frustasi. Jadi asumsinya adalah;
Manusia mempunyai dua level kejiwaan. Pertama level frustasi; seperti takut, marah, dan cemas. Kedua level bahagia; seperti syukur, sabar, fokus, dan tenang. Disinilah ego berperan untuk menangkal transisi perasaan dari bahagia menjadi frustasi
Pustaka :