a.
Ketua BPK RI, sebagaimana dikutip media massa, beberapa kali mengatakan bahwa
KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”.
Jawab : Melanggar kode etik. Harus jelas di
mana letak kesalahannya, tukang rekayasa seperti apa maksudnya, bukti-buktinya
mana?, Tegur ke KAP yang bersangkutan, jangan ke Media massa.
b.
Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5 m.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik.
c.
Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain
menyebutkan KAP tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50
Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti
seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut di sebuah hotel bintang 5.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik,
d.
Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah
bank pemerintah, salah satu pointnya akan memberikan komisi 25% untuk setiap
klien yang diberikan pihak bank.
Jawab : Melanggar kode etik.
e.
Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen pemasaran atas dasar
commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan
surat penawaran jasa audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan
Thamrin.
Jawab : Melanggar kode etik.
f.
KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP
XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik.
g. Partner
KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh
diskon 30%.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar